Bank Mandiri menjelaskan penggunaan fasilitas kredit yang dijamin saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), dua emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Dana tersebut disalurkan kepada PT Jhonlin Baratama untuk mendukung belanja modal, kebutuhan perusahaan, serta kegiatan usaha di sektor batu bara dan industri penunjangnya.
Senior Vice President Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan penjelasan itu dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada 17 dan 18 Oktober 2026. Ia menegaskan, fasilitas kredit tersebut ditujukan untuk pengembangan usaha, bukan untuk aktivitas perdagangan saham.
“Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya,” kata Adhika.
Jhonlin Baratama merupakan perusahaan terafiliasi dengan JARR dan PGUN. Bank Mandiri menyebut fasilitas tersebut mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha, termasuk rencana jangka pendek, menengah, dan panjang di sektor batu bara. Keterangan yang disampaikan tidak merinci nilai kredit.
Bank Mandiri menilai kemampuan bayar dan prospek usaha
Adhika mengatakan, keputusan pemberian kredit memperhitungkan repayment capacity atau kemampuan perusahaan membayar kembali pinjaman, serta kebutuhan pembiayaan. Bank juga menerapkan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.
Kapasitas Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional turut menjadi pertimbangan. Menurut Bank Mandiri, perusahaan itu menghasilkan EBITDA dan menjadi induk bagi sejumlah anak usaha yang dapat memberikan dividen. Bank juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group bersama perseroan, potensi usaha ke depan, serta harga kredit yang memperhitungkan profitabilitas bank.
Penjelasan tersebut muncul setelah saham perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group diumumkan menjadi jaminan fasilitas kredit. Dalam pemberian pinjaman, saham bukan satu-satunya agunan. Bank Mandiri menyebut aset tetap, aset non-tetap, dan rekening perusahaan juga dijadikan jaminan.
Saham PGUN dan JARR menjadi bagian dari agunan
Tiga pemegang saham besar PGUN—PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP), dan PT Citra Agro Raya (CAR)—menggadaikan seluruh kepemilikan saham mereka pada 28 September. Dalam keterbukaan informasi, gadai itu disebut sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh afiliasi perseroan.
Araya Agro Lestari menggadaikan 2.205.667.896 saham PGUN, setara 100 persen saham yang dimilikinya. Citra Agro Raya menjaminkan 2.194.718.786 saham, sedangkan Baramega Citra Mulia Persada menggadaikan 900.000.250 saham. Ketiganya merupakan seluruh saham PGUN yang tercatat dimiliki masing-masing perusahaan tersebut.
Pengikatan jaminan juga mencakup saham JARR. Pengendali utama perusahaan itu, PT Eshan Agro Sentosa, menggadaikan 7.997.556.204 saham atau seluruh kepemilikannya. Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari Bank Mandiri.
Agunan saham dinilai sebagai pelunasan sekunder
Bank Mandiri menyatakan penilaian saham sebagai agunan mengacu pada Pasal 4 POJK Nomor 40 Tahun 2017 dan kebijakan internal. Dalam skema tersebut, saham diposisikan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out dan dinilai secara konservatif.
Adhika menambahkan, setiap penyaluran kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Prosesnya mencakup analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, kecukupan agunan, serta penerapan manajemen risiko. Bank juga menyatakan akan memantau dan mengevaluasi kualitas kredit secara berkala.
Pengawasan tersebut penting untuk menjaga kualitas aset dan kesehatan keuangan bank, terutama ketika pembiayaan melibatkan sejumlah perusahaan dalam satu grup usaha. Penjelasan Bank Mandiri memberi gambaran mengenai dasar penilaian kredit dan fungsi agunannya; perkembangan kualitas fasilitas itu akan bergantung pada kinerja usaha serta kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya.