Rakyat Memantau Setiap Kejadian Di Negara

Ekonomi

FILM Kembali Masuk Daftar HSC, Kini Ada 82 Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menetapkan PT MD Entertainment Tbk (FILM) sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Dengan masuknya kembali emiten perfilman itu, jumlah saham dalam daftar HSC bertambah menjadi 82.

Keputusan tersebut diumumkan BEI pada Kamis, 22 Oktober 2026, setelah penelaahan lanjutan atas struktur kepemilikan FILM. Bursa menemukan bahwa penurunan konsentrasi kepemilikan yang sebelumnya membuat saham tersebut keluar dari daftar berkaitan dengan transaksi repo.

BEI menilai kembali transaksi repo saham FILM

FILM semula masuk kategori HSC pada 14 Juli 2026. Saat itu, BEI menyatakan sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 92,98 persen dari total saham perseroan, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Pada 12 Oktober 2026, BEI mengumumkan bahwa FILM tidak lagi dikategorikan sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Evaluasi kuantitatif saat itu menunjukkan adanya penurunan konsentrasi kepemilikan.

Namun, pemeriksaan lanjutan BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menemukan bahwa penurunan tersebut berkaitan dengan transaksi repurchase agreement atau repo saham. Transaksi repo melibatkan penjualan efek yang disertai kesepakatan untuk membeli kembali efek tersebut sesuai ketentuan yang disepakati para pihak.

Dalam menilai konsentrasi kepemilikan, perubahan pencatatan akibat repo menjadi perhatian karena perpindahan saham secara administratif belum tentu menandakan perubahan kepemilikan secara substantif. Atas dasar itu, BEI kembali memasukkan FILM ke dalam kategori HSC.

BEI menyebut perubahan yang menjadi dasar pengumuman 12 Oktober terjadi melalui transaksi repo saham yang berpotensi tidak mengakibatkan perubahan konsentrasi kepemilikan.

Jumlah saham HSC menjadi 82 emiten

Masuknya kembali FILM membuat daftar HSC bertambah menjadi 82 saham. Perubahan itu juga berkaitan dengan kebijakan BEI mengenai evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG): saham yang masuk kategori HSC dikecualikan dari perhitungan indeks tersebut.

BEI menyatakan pengecualian itu berlaku efektif mulai 2 November 2026. Dengan demikian, penetapan FILM sebagai saham HSC bukan hanya menyangkut klasifikasi kepemilikan, tetapi juga berdampak pada perlakuan saham tersebut dalam perhitungan IHSG.

Meski demikian, BEI menegaskan status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan pasar modal. Penetapan tersebut merupakan pengelompokan berdasarkan penelaahan atas konsentrasi kepemilikan saham.

Arti konsentrasi kepemilikan bagi investor

Kepemilikan yang terkonsentrasi berarti saham suatu perusahaan dikuasai oleh sejumlah pemegang saham dalam porsi besar. Kondisi itu dapat menjadi bahan pertimbangan investor untuk memahami sebaran kepemilikan dan ketersediaan saham yang beredar di pasar.

Karena itu, status HSC dapat membuat investor mencermati likuiditas serta karakter perdagangan saham terkait. Namun, pengumuman BEI tidak dengan sendirinya menyatakan bagaimana harga atau aktivitas perdagangan saham FILM akan bergerak. Investor tetap perlu menilai informasi perusahaan dan kondisi pasar secara menyeluruh.

Perubahan status FILM juga menunjukkan bahwa penilaian kepemilikan tidak selalu berhenti pada angka yang tercatat dalam satu evaluasi. Dalam kasus ini, transaksi repo yang berpotensi tidak mengubah konsentrasi secara substantif menjadi alasan bagi bursa untuk melakukan penelaahan dan mengumumkan kembali status HSC.

Dengan pengecualian saham HSC dari penghitungan IHSG yang dijadwalkan mulai 2 November 2026, investor dapat mengikuti keterbukaan informasi BEI untuk memahami perkembangan kebijakan tersebut. Daftar yang kini berisi 82 saham juga menjadi pengingat bahwa klasifikasi bursa dapat berubah seiring hasil evaluasi lanjutan.

Pantaurakyat