Warga Indonesia dapat mengunjungi sejumlah wilayah di China tanpa visa melalui skema bebas visa regional yang juga berlaku bagi negara-negara ASEAN lainnya. Kebijakan ini mencakup Hainan, Xishuangbanna di Provinsi Yunnan, Guilin di Guangxi, serta perjalanan dengan kapal pesiar. Setiap skema memiliki batas wilayah, masa tinggal, dan persyaratan yang berbeda.
Fasilitas tersebut bukan pembebasan visa untuk seluruh wilayah China. Karena itu, wisatawan perlu menyesuaikan rencana perjalanan dengan ketentuan skema yang digunakan, termasuk jalur masuk dan keluar serta keharusan mengikuti tur kelompok.
Bebas visa Hainan berlaku hingga 30 hari
Warga Indonesia bersama warga dari enam negara ASEAN lainnya bisa masuk ke Provinsi Hainan tanpa visa dan tinggal paling lama 30 hari. Negara ASEAN yang memperoleh fasilitas ini adalah Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Dokumen Administrasi Imigrasi Nasional China menyebut skema bebas visa Hainan secara keseluruhan berlaku bagi warga 61 negara. Kunjungan yang diizinkan meliputi pariwisata, bisnis, kunjungan pribadi, perawatan medis, konferensi, pameran, dan kompetisi olahraga.
Ada batas penting yang perlu diperhatikan: fasilitas tersebut tidak berlaku bagi orang yang hendak bekerja atau belajar di Hainan. Dengan demikian, wisatawan yang masuk menggunakan skema ini perlu memastikan tujuan perjalanannya termasuk dalam kegiatan yang diperbolehkan.
Ketentuan Hainan berbeda dari skema di wilayah lain. Masa tinggal hingga 30 hari memberi ruang kunjungan lebih panjang, sementara sejumlah fasilitas regional lainnya hanya mengizinkan kunjungan singkat dan mensyaratkan perjalanan berkelompok.
Xishuangbanna dan Guilin mewajibkan tur kelompok
Di Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, wisatawan dari seluruh 10 negara ASEAN dapat memanfaatkan bebas visa untuk perjalanan kelompok. Rombongan harus terdiri atas sedikitnya dua orang dan diorganisasi serta diterima oleh agen perjalanan resmi yang terdaftar di China.
Wisatawan wajib masuk dan keluar melalui salah satu dari tiga titik yang ditentukan: Bandara Internasional Xishuangbanna Gasa, Pelabuhan Kereta Api Mohan, atau Pelabuhan Jalan Raya Mohan. Masa tinggal dibatasi maksimal enam hari di wilayah administratif Prefektur Otonom Dai Xishuangbanna.
Skema serupa tersedia bagi kelompok wisatawan ASEAN yang berkunjung ke Guilin, wilayah Daerah Otonom Guangxi Zhuang. Rombongan sedikitnya dua orang dapat masuk dan keluar melalui bandara di Guilin, dengan masa kunjungan paling lama enam hari di wilayah administratif kota tersebut.
Untuk kedua tujuan ini, aturan kelompok dan titik masuk bukan sekadar pilihan perjalanan. Wisatawan perlu memastikan agen perjalanan dan rute yang digunakan memenuhi ketentuan, sebab fasilitas tersebut dibatasi pada wilayah yang telah ditentukan.
Wisata kapal pesiar mencakup 13 pelabuhan
China juga menyediakan fasilitas bebas visa bagi kelompok wisatawan asing yang datang menggunakan kapal pesiar. Rombongan harus beranggotakan setidaknya dua orang dan diterima oleh agen perjalanan yang terdaftar di China.
Fasilitas ini berlaku melalui pelabuhan di 13 kota: Beihai, Dalian, Guangzhou, Haikou, Lianyungang, Qingdao, Sanya, Shanghai, Shenzhen, Tianjin, Wenzhou, Xiamen, dan Zhoushan. Wisatawan yang memenuhi syarat dapat tinggal hingga 15 hari di Beijing serta 11 provinsi pesisir, daerah otonom, dan kota yang berada langsung di bawah Pemerintah Pusat China.
Ketentuan kapal pesiar memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan skema untuk Xishuangbanna dan Guilin, tetapi tetap bukan izin untuk bepergian tanpa batas ke seluruh China. Durasi dan wilayah yang diperbolehkan tetap mengikuti aturan khusus program tersebut.
Penggunaan bebas visa meningkat saat libur nasional
Kebijakan bebas visa regional ini disebut dirilis pada Agustus 2026. Menurut laporan media China CGTN pada 9 Oktober 2026, sebanyak 505.000 dari total 682.000 perjalanan masuk warga negara asing selama pekan Libur Nasional menggunakan fasilitas bebas visa.
Angka tersebut menunjukkan tingginya penggunaan skema bebas visa dalam perjalanan ke China pada periode liburan itu. Bagi wisatawan Indonesia, pilihan tujuan dan lamanya kunjungan akan menentukan aturan yang perlu dipenuhi—mulai dari durasi 30 hari di Hainan hingga kewajiban tur kelompok di Xishuangbanna dan Guilin.
Sebelum berangkat, pelancong sebaiknya mencocokkan rute, pintu masuk, tujuan kunjungan, dan lama tinggal dengan ketentuan wilayah yang dipilih. Memahami batas skema sejak awal dapat membantu perjalanan berjalan lancar tanpa menganggap fasilitas regional ini berlaku untuk seluruh China.