Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) di Gedung Balairung MA, Jakarta, Kamis (15/10/2026), untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana. Suyudi menyebut pertemuan itu sebagai silaturahmi sekaligus koordinasi dalam kapasitasnya sebagai pejabat baru.
Ia berharap hubungan antarlembaga penegak hukum semakin solid dalam menjalankan tugas. Menurut Suyudi, koordinasi yang lebih kuat diperlukan agar kerja sama dalam sistem peradilan pidana dapat berlangsung lebih baik ke depan.
Kunjungan Kapolri ke MA untuk memperkuat koordinasi
Dalam keterangannya, Suyudi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan di antara unsur-unsur yang menjadi bagian dari sistem peradilan pidana. Ia menggarisbawahi pentingnya kekompakan, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan itu menempatkan pertemuan dengan MA sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi antarlembaga. Suyudi tidak hanya menyebut silaturahmi, tetapi juga menekankan perlunya hubungan kerja yang lebih terkoordinasi di dalam sistem peradilan pidana.
Ia menyampaikan harapan tersebut dalam konteks pelaksanaan tugas ke depan. Pesan yang disampaikan berfokus pada penguatan kerja bersama, tanpa merinci bentuk koordinasi tertentu ataupun agenda teknis yang dibahas dalam kunjungan itu.
Harapan pada hukum berkeadilan dan situasi kondusif
Suyudi juga mengaitkan penguatan koordinasi dengan harapan masyarakat terhadap hukum yang berkeadilan. Ia berharap harapan itu dapat terwujud, sementara situasi masyarakat dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman, lancar, dan kondusif.
“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.
Harapan tersebut menunjukkan dua hal yang ingin dicapai melalui pelaksanaan tugas ke depan: terwujudnya hukum yang berkeadilan dan terjaganya kondisi masyarakat. Dalam pernyataannya, Suyudi menghubungkan tujuan itu dengan kekompakan dan kolaborasi lembaga yang berada dalam sistem peradilan pidana.
Kunjungan berlangsung di Gedung Balairung MA, Jakarta. Informasi yang disampaikan mengenai pertemuan itu menyoroti maksud silaturahmi dan koordinasi, serta harapan Kapolri terhadap kerja sama antarlembaga. Rincian mengenai pihak lain yang hadir, pokok pembahasan khusus, ataupun tindak lanjut pertemuan tidak disampaikan.
Koordinasi antarlembaga menjadi sorotan
Penekanan pada koordinasi menegaskan pentingnya hubungan kerja di antara lembaga dalam sistem peradilan pidana. Suyudi menyampaikan bahwa hubungan tersebut diharapkan semakin solid, kuat, dan kolaboratif. Ia tidak menguraikan langkah operasional yang akan ditempuh, tetapi menyatakan harapan agar koordinasi mendukung pelaksanaan tugas ke depan.
Dengan demikian, pesan utama kunjungan ini adalah ajakan untuk memperkuat kerja bersama dalam penegakan hukum, disertai harapan terhadap keadilan dan kondisi kamtibmas yang kondusif. Perkembangan berikutnya akan menunjukkan bagaimana harapan koordinasi itu diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas antarlembaga.